Selasa, 22 Maret 2011

PEMBANGUNAN INDONESIA

TEORI STRATEGI PEMBANGUNAN
Mengingat tabungan pemerintah tidak mencukupi untuk membiayai pembangunan yang demikian cepat meningkatnya, maka untuk menunjang usaha pembangunan tersebutsumber dana yang berasal dari luar negeri masih tetap diperlukan.
Pengeluaran pembangunan untuk daerah sering disebut sebagai pengeluaran pembangunan Inpres. Banuan bangunan bagi daerah dimaksudkan juga sebagai perwujudan dari atas pemerataan pembangunan antarwilayah dan sejalan dengan keinginan pemerintah untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih mampu melaksanakan pembangunan daerahnya sendiri.
Selain daripada itu pemberian bantuan pembangunan bagi daerah juga dimaksudkan untuk mendorong prakarsa dan partisipasi masyarakat didaerah secara lebih nyata dan bertanggung jawab dengan pembanguna. Program bantuan pembangunan daerah hingga saat ini meliputi bantuan pembangunan desa, bantuan pembangunan Dati I, bantuan pembangunan Dati II, bantuan pembangunan sekolah dasar, bantuan pembangunan kesehatan, bantuan pembangunan penghijauan dan reboisasi, bantuan pembangunan peningkatan jalan, serta bantuan pembangunan untuk pemugaran pasar. Selain daripada berbagai bentuk bantuan pembangunan daerah tersebut, kepada daerah juga diberikan dana yang berasal dari bagi hasil penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB). Agar proyek-proyek pembangunan yang akan dibiayai dengan dana bantuan pembangunan daerah tersebut dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah, serta mampu mendukung proyek-proyek pembangunan lainnya dalam perumusan program dan proyek pembangunan bagi daerah, maka dalam proses perencanaannya senantiasa diikutsertakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari tiap daerah yang bersangkutan.


STRATEGI PEMBANGUNAN INDONESIA

Penerimaan pembangunan yang terdiri dari bantuan proyek akan tetap diusahakan sebagai pelaengkap pembiayaan pembangunan dan penggunaannya selalu diarahkan untuk proyek-proyek produktif dan berprioritas tinggi. Dalam tahun anggaran 1987/188 untuk pertama kali penerimaan pembangunan sebagaimana tercermin dalam APBN 1987/1988, dari penerimaan yang direncanakan sebesar Rp 5.547,0 milyar terdapat bantuan devisa yang dirupiahkan (bantuan proyek dalam bentuk rupiah) sebesar Rp 1.006,8 milyar. Langkah yang diambil pemerintah ini adalah untuk mengatasi kekurangan dana rupiah (local cost) bagi pembiayaan proyyek-proyek yang memperoleh bantuan luar negeri.

Alokasi dana pembangunan dalam bentuk rupiah melalui departemen/ lembaga diarahkan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/ lembaga yang bersangkutan. Selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pembiayaan proyek-proyek, pelaksanaan pengeluaran pembangunan melalui departemen dan lembaga nondepartemen terus diupayakan uuntuk dapat ditingkatkan. Apabila dalam periode Repelita Ipenguluaran pembangunan melaui departemen/ lembaga berjumlah sekitar Rp 582,7 miliar, maka dalam tahun ketiga Repelita V realisasinya telah mencapai sebesar Rp 5.971,4 miliar, yang berarti naik 10 kali lipat atau rata-rata 44,6 persen pertahun. Dalam tahun keempat Repelita V (APBN 1992/1993) pembiayaan pembangunan melalui departemen direncanakan sebesar Rp 8.038,2 miliar, atau 34,6 persen lebih tinggi dari realisasi dalam tahun anggaran sebelumnya.


RENCANA PEMBANGUNAN INDONESIA

Sebagaimana halnya dengan pengeluaran rutin, pengeluaran pembangunan dapat pula diklasifikasikan berdasarkan jenis pembiayaannya, yaitu alokasi anggaran pembangunan untuk berbagai departemen/ lembaga negara, alokasi anggaran pembangunan daerah, dan alokasi anggaran pembangunan lainnya. Perkembangan pengeluaran pembangunan sejak Repelita I sampai dengan tahun keempat Repelita V berdasarkan klasifikasi tersebut*.


*Laporan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, 1987/1988

Sumber : Zulkarnain Djamin, Perekonomian Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar