Minggu, 09 Oktober 2011

TUJUAN & FUNGSI KOPERASI

  •   Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
    • Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
    •  Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
    Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)


    TUJUAN & NILAI

    Perusahaan Bisnis
    •   Theory of the firm; perusahaan perlu  menetapkan tujuan
    1.  Mendefinisikan organisasi
    2. Mengkoordinasi keputusan
    3. Menyediakan norma
    4. Sasaran yang lebih nyata
    •   Tujuan perusahaan :
    Maximize profit (Memaksimalkan keuntungan,), maximize the value of the firm (memaksimalkan nilai perusahaan), minimize cost (meminimalkan biaya)
    Koperasi
    •   Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
    •   Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
    •   Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
    •  Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan

    Kontribusi Teori Laba pada Success Koperasi
    •  Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
    •  Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
    • Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi  yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.

    Kegiatan Usaha
    •   Key success factors kegiatan usaha koperasi :
    1.  Status dan motif anggota koperasi
    2. Bidang usaha (bisnis) 
    3. Permodalan Koperasi 
    4. Manajemen Koperasi
    5. Organisasi Koperasi
    6. Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)


    Status & Motif Anggota
    •   Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
    •   Owners : menanamkan modal investasi
    •   Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
    •   Kriteria minimal anggota koperasi
    - Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi 
    - Memiliki pola income reguler yang pasti

    Bisnis Koperasi
    •   Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
    •  Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
    •   Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.

    Permodalan Koperasi
    •   UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
    •   Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
    Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah